You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2 Lokbin di Jakpus Jual Makanan Berbahaya
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2 Lokbin di Jakpus Jual Makanan Berbahaya

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menggelar inspekasi mendadak (sidak) terhadap jajanan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan (lokbin) JP 01, samping Masjid Sunda Kelapa dan JP 10, Jalan Irian, Menteng Jakarta Pusat.

Di JP 01 kami temukan kerupuk gendar mengandung boraks

Dalam sidak yang digelar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di kedua lokbin tersebut, petugas menemukan tiga makanan mengandung bahan berbahaya.

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, di kedua lokbin ini, petugas menguji 68 sampel makanan dengan rincian 53 sampel di JP 01 dan 15 sampel di JP 10. Hasilnya ada sebanyak tiga makanan yang mengandung zat berbahaya jenis boraks, formalin dan pewarna tekstil (rhodamine B).

Tahu Berformalin Ditemukan di Kopti Semanan

"Di JP 01 kami temukan kerupuk gendar mengandung boraks. Sementara di JP 10 ada dua tahu mengandung formalim dan pacar cina mengandung rhodmine B," ujarnya, Rabu (27/1).

Atas temuan tersebut, kata Bangun, petugas melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang menjual makanan mengandung bahan berbahaya.

"Kami berikan surat peringatan 1. Jika nanti kami sidak ternyata masih sama, maka mereka sudah tidak boleh berjualan kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1094 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1084 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye889 personFakhrizal Fakhri